Latar
belakang pendidikan kewarganegaraan
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan. Era
perebutan mempertahankan kemerdekaan , pengisian kemerdekaan menimbulkan
kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Globalisasi
ditandai dengan :
Kemasyarakatan
internasional, percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial budaya, pertahanan
dan keamanan.
Kompetensi
yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan :
1.
Hakikat pendidikan
2.
Kemampuan warga negara
3.
Menumbuhkan wawasan warga negara
4.
Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
5.
Kompetensi yang diharapkan
Pengertian dan Pemahaman
Tentang Bangsa dan Negara
Pengertian bangsa :
ØBangsa
: orang-orang yanga memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah
berpemerintahan sendiri.
ØBangsa
: kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa, dan wilayah
tertentu dimuka bumi (kamus besar B. Indonesia edisi kedua, Depdikbud, halaman
89)
ØBangsa
Indonesia : sekolompok manusia yang mempunyai kepentingan bersama dan
menyatakan diri sebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah :
nusantara/ Indonesia.
Pengertian Negara :
v Negara
: suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang
sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan
yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.
v Negara
: satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang
mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa keterlibatan sosial.
Teori terbentuknya negara
•
Teori hukum alam (Plato dan Aristetoles)
Kondisi Alam >> Tumbuhnya manusia >> Berkembangnya Negara.
•
Teori Ketuhanan : Islam +
Kristen >> Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
•
Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi
alam dan timbulnya kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah
cara-caranya dan bersatu untuk mengatasi tantangan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Unsur Negara
§ Bersifat
Konsitutif (udara, darat, perairan, rakyat dan pemerintahan).
§ Bersifat
Deklaratif (tujuan, UUD, Pengakuan Negara lain baik secara “De jure” maupun “De facto” dan
termasuk dalam PBB.
Bentuk Negara
Kesatuan (Unitary state) dan serikat (federation).
“ Lambang Negara Kesatuan
dan Negara Berdaulat”
Negara dan Warga Dalam
Sistem Kenegaraan di Indonesia
Keduduakan Negara Kesatuan RI yaitu : Negara berdaulat mendapat pengakuan dari dunia internasional dan anggota PBB, didirikan berdasarkan UUD 1945.
Keduduakan Negara Kesatuan RI yaitu : Negara berdaulat mendapat pengakuan dari dunia internasional dan anggota PBB, didirikan berdasarkan UUD 1945.
Teori Proses NKRI :
ü Perjuangan
kemerdekaan.
ü Proklamasi
baru.
ü Menuju
keadaan merdeka.
ü Terjadinya
negara kehendak seluruh bangsa.
ü Religositas
menunjukan kepercayaan Bangsa Indonesia terhadap Tuhan YME.
Bentuk Demokrasi dalam
Pengertian Sistem Pemerintahan
» Pemerintahan
Monarki : Mutlak (Absolut), Konstitusional & Parlementer.
» Pemerintahan
Republik (rakyat) : Res = Pemerintah.
» Publica
= Rakyat.
ð Kekuasaan
dalam pemerintahan.
ð Legeslatif
(membuat UU dijalankan oleh Parlemen).
ð Eksekutif
(melaksanakan UU dijalankan oleh Pemerintahan, Yudikatif).
ð Federatif
(menyatakan perang dan damai, perserikatan dan tindakan lain-lain berkaitan
dengan luar Negeri).
ð Pemahaman
Demokrasi di Indonesia.
ð Sistem
kepartaian : Multi partai (polyparty
system), dua partai (boparty partai),
satu partai (monoparty).
ð Sistem
pengisian Jabatan Pemegang Kekuasaan Negara.
ð Hubungan
antar pemegang kekuasan terutama Eksekutif & Legeslatif.
ð Model
sistem pemerintahan : Diktator (borjuis
& prolets), Parlemen, dan Penjelasan tidak tertullis (perjanjian dasar).
Beberapa Rumusan Pancasila :
•
Mr.M. Yamin (29 Mei
1945)
•
Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
•
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
•
UUD Konstitusi RIS (29 Desember
1945)
•
Pembukaan UUD 1945
•
Pemahaman Demokrasi Indonesia
•
Demokrasi : pemerintahan yang didasarkan nilai-nilai falsafah
Pancasila (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)
Ini
berarti :
☻ Sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai Pancasila.
☻ Pada dasarnya adalah transpormasi nilai Pancasila kedalam sistem pemerintah.
☻ Merupakan konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni.
☻ Pelaksanaan demokrasi dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai falsafah pancasila.
☻ Merupakan pengamalan pancasila melaui politik pemerintahan.
☻ Sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai Pancasila.
☻ Pada dasarnya adalah transpormasi nilai Pancasila kedalam sistem pemerintah.
☻ Merupakan konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni.
☻ Pelaksanaan demokrasi dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai falsafah pancasila.
☻ Merupakan pengamalan pancasila melaui politik pemerintahan.
Pemahaman tentang Hak Asasi
Manusia:
Mukadimah Deklarasi Universal 10 -12- 1948 berisi :
o
Pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama dari semua
anggota keluarga kemanusiaan, keadilan dan perdamaian dunia.
o Mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manusia mengaki+/batkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulakan kemarahan rakyat.
o Hak-hak manusia perlu dilindungi hukum supaya pemberontakan merupakan usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.
o Persahabatan antara bangsa-bangsa perlu dianjurkan pengakuan persamaan hak antara kaum laki-laki dan perempuan,
o Mencapai perbaikan penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asas dalam kerjasama dengan PBB
o Mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manusia mengaki+/batkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulakan kemarahan rakyat.
o Hak-hak manusia perlu dilindungi hukum supaya pemberontakan merupakan usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.
o Persahabatan antara bangsa-bangsa perlu dianjurkan pengakuan persamaan hak antara kaum laki-laki dan perempuan,
o Mencapai perbaikan penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asas dalam kerjasama dengan PBB
Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Pada zaman kerajaan kebenaran yang hakiki dari sila-sila Pancasila sudah diakui oleh
penduduk Nusantara secara berkelompok. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan yang tertanam yang akhirnya mempererat
hubungan. Sila-sila dalam Pancasila menjadi falsafah bangsa Indonesia yang menjadi cita-cita
dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju adalah seperti yang
tertuang dalam Pancasila.
Pada zaman kerajaan kebenaran yang hakiki dari sila-sila Pancasila sudah diakui oleh
penduduk Nusantara secara berkelompok. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan yang tertanam yang akhirnya mempererat
hubungan. Sila-sila dalam Pancasila menjadi falsafah bangsa Indonesia yang menjadi cita-cita
dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju adalah seperti yang
tertuang dalam Pancasila.
Pancasila Sebagai Landasan Idiil Negara
Cita-cita
bangsa Indonesia menjadi cita-cita Negara karena Pancasila merupakan idealisme
Negara Kesatuan Indonesia. Sila-sila Pancasila merupakan kebenaran hakiki perlu
diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Paham idiologi ini berdampingan dengan
paham-paham idiologi Negara-negara lain (paham komunis, liberalis dan Islam
Pundamentalis).
Landasan Hubungan UUD 1945
dan Negara Kesatuan RI
1.
Pancasila sebagai Idiologi Negara
2.
UUD 1945 sebagai landasan Konstitusi
3.
Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
4.
Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita dan
Idiologi Negara
5.
Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan dalam
kemasyarakatan
Indonesia
6.
Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur Politik
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara
Situasi NKRI terbagi dalam periode - periode :
Situasi NKRI terbagi dalam periode - periode :
- Periode lama 1945-1965, dihadapkan pada ancaman fisik berupa pemberontakan dari dalam maupun dari luar
- Periode orde baru 1965-1998, tantangan berupa situasi zaman yang berubah-ubah sesuai dengan perkembangan peradaban dunia,
- Periode Reformasi 1998-sekarang : pengaruh global dan gejolak sosial yang terjadi didunia.
- Ancaman fisik yang dihadapi pada periode Orde Lama, 1954 terbit UU pokok-pokok Perlawanan rakyat (PPPR).
Periode Orde Baru dan Reformasi, Tujuan bela negara : Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa, oleh karenanya tahun 1973 ditetapkan GBHN No. IV/M
0 komentar:
Posting Komentar