Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional l melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD ‘45, Wawasan Nusantara.
Hakikat Tannas dan Konsepsi tannas
Indonesia
1. Hakikat ketahanan nasional : keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi ketahanan Nasional Indonesia : pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Asas-asas Tannas Indonesia
a)
Asas kesejahteraan dan keamanan.
b)
Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu.
c)
Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri.
2.
Dinamis.
3.
Wibawa.
4.
Kesolideritasan dan kerja sama.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh aspek Idiologi :
a.
Idiologi dunia : Liberalisme, Komunisme dan Paham Agama.
b.
Idiologi Pancasila.
c.
Ketahanan pada Aspek Ideologi :
· Konsepsi tentang ketahanan Ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
· Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upayanya memerlukan langkah-langkah :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subyektif,
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlavansikan
dan
aktualisasikan
nilai instrumentalnya,
c. Sesanti Bhineeka Tunggal Ika dan konsepWawasan Nusantara yang
bersumber dari pancasila dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk,
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara
Republilk Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
agar
kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional
serta cita
cita bangsa Indonesia terwujud,
e. Pembangunan, sebagai pengalaman pancasila harus menunjukan
keseimbangan antara fisik material
dengan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme dan sekularisme,
f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan
kedalam mata pelajaran lain.
Pendidikan Moral Pancasila juga harus ditanamkan kepada masyarakat luas secara
non formal.
Pengaruh Aspek Politik
A. Politik secara umum
(politics) mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau policy yang berarti kebijaksanaan.
B. Politik di Indonesia :
ü
Politik
dalam negeri : kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 yang mempu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu sisitem.
ü
Politik
Luar Negeri: salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa.
C. Ketahanan Pada Aspek Politik :
1. Ketahanan pada aspek politik Dalam Negeri :
- Sistem pemerintahan
berdasarkan hukum bukan bersifat absolute,
dimana kedaulatan di tangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
MPR.
- Mekanisme politik
memungkinkan adanya perbedaan.
- Kepemimpinan nasional
mampu mengakomodasi aspirasi
masyarakat.
- Terjalin komunikasi
politik antara masyarakat dan pemerintah
2. Ketahanan pada aspek
politik luar negeri
•
Meningkatkan kerjasama diberbagai bidang dengan dasar sikap
saling menguntungkan.
•
Meningkatkan persabatan dan kerjasama dengan Negara
berkembang.
•
Negara maju.
•
Meningkatkan citra positif Indonesia kancah internasional.
•
Mengikuti dan mengkaji perkembangan, perubahan dan gejolak
dunia.
•
Meningkatkan kerjasama dengan lembaga keuangan internasional
untuk memperkecil ketimpangan
dan mengurangi ketidak adilan
dalam perdagangan.
Pengaruh Aspek Ekonomi :
a.
Perekonomian secara umum.
b.
Perekonomian Indonesia.
c.
Ketahanan pada aspek ekonomi.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Dua segi utama istilah
sosial budaya yaitu : Segi sosial, dimana manusia harus mengadakan kerjasama
demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya, merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup yang manisprestasinya tampak dalam tingkah laku. Sedangkan budaya
yaitu : System nilai yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
Struktur sosial di Indonesia
Yaitu kehidupan masyarakat Indonesia terstruktur berdasarkan
peranan dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Kondisi budaya Indonesia :
1. Kebudayaan daerah : Local genius yaitu pangkal segala
kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh budaya asing.
2. Kebudayaan Nasional : Secara umum gambaran identitas
bangsa Indonesia berdasarkan tuntutan Pancasila.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Tercermin dalam kehidupan dan bangsa yang mampu membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
a. Pokok-pokok pengetahuan pertahanan dan
keamanan, adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
berdasarkan Pancasila dan UUD “45 , ditandai sbb :
1. Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan bersahabat dengan semua bangsa didunia serta tidak
menghendaki terjadinya sengketa bersenjata.
2.Bangsa
Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara,
keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan tercapainya
tujuan nasional.
3.
Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu, yang
melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4.
Pertahanan dan keamanan Negara diselenggarakan dengan Siskamas.
5. Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam
satu wadah tunggal (TNI dan POLRI).
Postur Kekuatan pertahanan dan keamanan
Postur kekuatan hankam mencakup: Struktur
kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Ada empat pendekatan dalam Postur kekuatan pertahanan dan keamanan
yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik.
Pembangunan kekuatan Hankam konsepsinya
perlu mengacu pada konsep wawasan nusantara dimana mengarah pada upaya
pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara yang meliputi laut, udara dan
darat.
Gejolak dalam negeri yaitu : Unsur-unsur
kekuatan Hankam dan kompenen bangsa yang tidak mampu mengatasi permasalahan
dalam negeri, tidak menutup kemungkinan atau muncul campur tangan asing dengan
alasan menegakan HAM, demokrasi, penegakan hukum dibalik kepentingan nasional
mereka.
Perkembangan lingkungan
strategis, kita perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki
profesional tinggi untuk melaksanakannya.
Untuk mewujudkan postur
kekuatan Hankam, meliputi :
1.
Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bela nyata yang
merupakan kekuatan TNI dan kekuatan cadangan seperti POLRI.
2. Seperti Ratih yang
fungsinya sebagai Kamra, Linmas, dll
3. Pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing.
Ketahanan pada aspek pertahanan dan
keamanan
Yang diinginkan adalah
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh
rakyat dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Keberhasilan ketahanan nasional
Untuk mencapai keberhasilan dalam ketahanan Nasional setiap
warga negara wajib :
» Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan kesungguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional.
» Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ipoleksosbudhankam (Ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan
dan keamanan).
Politik Pembangunan Nasional dan
Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa
Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu : melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Politik dan strategi
nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN
yang ditetapkan oleh MPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden/mandataris
MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang pembangunan nasional
yang ditetapkan setiap lima tahun.
Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara,
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy) dan distribusi atau
alokasi sumber daya
1. Negara : Merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
2.
Kekuasan :
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3.
Pengambilan
Keputusan : aspek utama politik.
4.
Kebijakan
Umum : suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau
kelompok politik dalam memililh tujuan dan cara mencapainya.
5.
Distribusi :
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Pengertian Strategi
Yaitu berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the
general”
atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan.
Menurut Karl Von Clausewitz (1780-1831)
strategi merupakan : Pengetahuan tentang penggunaan/cara dalam pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan lanjutan
dari politik.
Politik dan strategi Nasional
Politik nasional diartikan
sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional.
Dasar Pemikiran Penyususunan
Politik dan Strategi Nasional yaitu: Perlu memahami pokok-pokok pemikiran yang
terkandung dalam sistem manajeman nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila
, UUD 1945, wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “struktur politik”.
Pandangan
masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya maupun bidang
Hankam akan selalu berkembang karena :
◘ Semakin
tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya;
◘ Semakin
meningkatkan kemampuan untuk menentukan pilihan dalam penemuan kebutuhan
hidupnya;
◘ Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya pendidikan yang ditunjang oleh kejajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi;
◘ Semakin
kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Stratifikasi Politik Nasional
Tingkat Penentu Puncak, meliputi : meliputi kebijakan
tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentu
Politik Pembangunan Nasional dan
Manajemen Nasional
Makna pembangunan nasional merupakan
usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara
berkelanjutan, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Manajemen Nasional
Pada dasarnya adalah sebuah
sistem, lebih tepat menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Pembahasan
bersifat komprehensif-strategis-integral.
Orientasinya adalah penemuan
dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategi secara menyeluruh dan
terpadu.
Sebuah sistem harus dapat
menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
Unsur, Struktur dan Proses
Unsur utama sistem manajemen
nasional dalam bidang ketatanegaraan,
meliputi :
Ø Negara sebagai: organisasi
kekuasaan mempunyai hak dan peranan atas kepemilikan, pengaturan, penaturan dan
pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Ø
Bangsa
Indonesia sebagai: Pemilik Negara berperan dalam menentukan nilai dan
arah haluan kebijaksanaan negara.
Ø Pemerintah
sebagai: Unsur Manajemen Penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi
pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa.
Ø Masyarakat adalah
unsur Penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan
konsumen bagi berbagai hasil penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Unsur-unsur utama SISMENNAS
tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (sistem). Yang dilihat
dari dalam keluar adalah Tata Laksana Pemerintah (TLP), Tata Administrasi
Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM).
SISMENNAS
memiliki tiga fungsi utama :
1.
Pembuatan aturan (rule making).
2.
Penerapan aturan (rule aplication).
3.
Penghakiman aturan (rele adjudication).
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Dalam arus masuk terdapat
dua fungsi :
Ø Pengenalan
kepentingan.
Ø Pemilihan
kepemimpinan.
Fungsi pengenalan kepentingan : Untuk
menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan
masyarakat yang tedapat pada struktur kehidupan masyarakat (TKM).
Fungsi pemilihan kepemimpinan :
memberikan masukan tentang tersedianya orang-orang yang berkualitas untuk
mnempati berbagai kedudukan dan jabatan tertentu dan menyelenggarakan berbagai
tugas dan pekerjaan dalam rangka Tata Pengambilan Keputusan Berkewenangan
(PTKB).
Otonomi Daerah
- UU No. 22/1999 tentang pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secar teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah: - Otonomi terbatas bagi daerah propinsi. - Otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.
- Ditetapkan UU No 22 th 1999 digantikan UU No.5 th 1974
tentang pokok pemerintahan daerah dan UU no. 5 th 1979 tentang
pemerintahan desa.
Perbedaan antara UU lama dan baru :
a)
UU lama titik pandang kewenangan dimulai dari pusat (central
government looking).
b)
UU baru titik pandang kewarganegaraan di mulai dari daerah
(local government looking).
Kewenangan
daerah
A. Politik Dalam Negeri :
Ø Memperkuat
keberadaan dan kelangsungan negara Kesatuan RI yang bertumpu pada
kebhenikatunggalikaan.
Ø Menyempurnakan
UUD’45 sejalan perkembanan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntunan reformsi
dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
Ø Meningkatkan
peran MPR, DPR, dan lembaga-lembaga lain.
Ø Mengembangkan
sitem politik nasional yang demokratis dan tebuka.
Ø Meningkatkan
kemandirian partai politik.
Ø Meningkatkan
pendidikan politik secara intensif dan komprehesif kepada masyarakat.
Ø Memasyarakatkan
dan menerapkan prinsip persamaan dan antidiskriminatif.
Ø Menyelenggarakan
pemilihan umum yang lebih berkualitas berdasarkan prinsip demokratis.
Ø Membangun
bangsa dan watak bangsa (nation and character building).
Ø Menindak
lanjuti paradigma baru TNI.
B. Politik Luar Negeri
○ Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional.
○ Melakukan
perjanjian dan kerja sama internasional dengan persetujuan Lembaga Perwakilan
Rakyat.
○ Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri. Melakukan Diplomasi proaktif.
○ Meningkatkan
kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional
melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional.
○ Meningkatkan
kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas
terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
○ Memperluas
perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar
diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi.
○ Meningkatkan
kerja sama dalam rangka hal dengan negara tetanga yang berbatasan langsung
dengan kawasan ASEAN .
0 komentar:
Posting Komentar